Cari Blog Ini

Laman

Rabu, 25 Mei 2011

Cleft Lip Palate

BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG MASALAH
              Sejak dahulu orang mengetahui dari pengalaman sehari-hari bahwa anak itu kerapkali memiliki sifat-sifat seperti orangtuanya, tidak saja mengenai kejasmaniannya tetapi juga mengenai kejiwaannya dan tingkahlakunya. Seringkali dikatakan juga bahwa dari si ayah dapat dikenal si anak, sebaliknya pun dari si anak dapat dikenal si ayah. Namun demikian tidak ada seorang pun di dunia ini yang persis benar dengan orang lain. Semua orang memiliki perbedaan-perbedaan sifat keturunannya, yang dalam keadaan tertentu dapat menyebabkan terjadinya abnormalitas. Akan tetapi karena sifat yang merugikan itu tidak selalu memperlihatkan ekspresinya maka orang yang sesungguhnya memiliki sifat yang merugikan itu selalu menganggap dirinya normal.
Keabnormalitasan materi genetik dapat menimbulkan berbagai penyakit baik yang dapat diturunkan secara genetika ataupun yang tidak dapat diturunkan. Ditambah lagi pengaruh lingkungan yang dapat mempengaruhi terjadinya mutasi terhadap materi genetik tersebut. Keadaan yang seperti itu bisa disebut dengan penyakit pewarisan multifaktor. Salah satu contoh dari penyakit tersebut adalah Cleft Lip Palate yang akan dibahas dalam laporan ini.

Skenario
              Seorang ibu memeriksakan anaknya yang berumur 1 bulan. Dokter memeriksa dan kemudian menjelaskan bahwa dia menderita labiognathopalatoschisis. Pada waktu hamil anak tersebut, ibu tidak pernah memeriksakan kehamilannya. Diketahui bahwa suami ibu tersebut adalah seorang perokok berat. Selanjutnya, dokter mengatakan bahwa kecacatan tersebut dapat diperbaiki dengan cara operasi plastik dan kebetulan di RSDM sedang mengadakan operasi gratis untuk penyakit tersebut.

Hipotesis
Cleft Lip Palate tidak hanya dipengaruhi oleh genetis saja, namun masih ada beberapa faktor lain yang mempengaruhinya, dilihat dari kedua orang tuanya yang normal.

B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Bagaimana etiologi Cleft Lip Palate?
2.      Bagaimana Patogenesis dan Patofisiologis Cleft Lip Palate?
3.      Bagaimana cara deteksi dini Cleft Lip Palate?
4.      Bagaimana terapi konvensional dan molekulernya dalam menegakkan prognosis pada pasien Cleft Lip Palate?
5.      Bagaimana cara mencegah terjadinya Cleft Lip Palate?

C.    TUJUAN
1.      Mengetahui etiologi Cleft Lip Palate.
2.      Mengetahui patogenesis dan patofisiologis dari Cleft Lip Palate?
3.      Mengetahui deteksi dini Cleft Lip Palate.
4.      Mengetahui macam-macam terapi konvensional dan molekuler untuk penderita Cleft Lip Palate.
5.      Mengetahui cara pencegahan Cleft Lip Palate.

D.    MANFAAT
1.      Mahasiswa dapat menetapkan diagnosis penyakit di bidang genetik dan molekuler berdasarkan pemeriksaan fisik dan pemeriksaan penunjang.
2.      Mahasiswa mampu melakukan pencegahan pada penyakit genetika dan molekuler.

 BAB II
STUDI PUSTAKA

A.    CLEFT
Cleft adalah fisura patologi yang berasal dari kegagalan bagian-bagian untuk berfusi selama perkembangan embrionik (Dorland, 2006). Berdasarkan organ yang terlibat, Cleft dapat dibagi menjadi tiga, yaitu Cleft Lip atau Labioschisis (celah pada bibir atas), Cleft Palate atau Palatoschisis (celah pada langit-langit), dan Gnatoschisis (celah pada rahang). Namun, berdasarkan lengkap tidaknya celah ada complete dan incomplete (Mansjoer et. al, 2008). Jika berdasarkan jumlah sisinya dibagi atas unilateral (satu sisi) dan bilateral (dua sisi) (Wikipedia, 2008).

B.     MUTASI GEN
Mutasi gen merupakan perubahan susunan urutan nukleotid DNA / gen dari aslinya. Mutasi Gen terdapat beberapa macam, yaitu:
1.      Substitusi basa tunggal
a.       Transversi
Basa pirimidin digantikan oleh basa purin atau sebaliknya.
b.      Transisi
Basa pirimidin digantikan oleh basa primidin yang lain dan basa purin digantikan oleh basa purin lainnya.
2.      Delesi (kehilangan nukleotida)
3.      Insersi (penambahan / sisipan nukleotida)
4.      Duplikasi (penggandaan nukleotida)
Pada Cleft Lip Palate terjadi mutasi de novo dimana mutasi baru yang diturunkan dan dipengaruhi oleh lingkunagan. Mutasi ini akan permanent bila DNA repair gagal memperbaikki gen.
 
C.    PEWARISAN MULTIFAKTOR
Penyakit-penyakit yang disebabkan oleh pewarisan multifaktor cenderung terjadi dalam satu keluarga, walaupun dak menunjukkan pola pewarisan yang spesifik. Ketidakjelasan tersebut kemunginan besar mencerminkan pengaruh eksternal pada perkembangan penyakait serta poligenik yang mendasari penyakit tersebut. Mungkin diperlukan banyak gen untuk menghasilkan fenotipe akhir. Karena gen-gen tersebut terletak di kromosom yang berebeda, maka keterkaitan gen-gen tersebut pada setiap orang sulit diperkirakan. Selain itu, penyakit multifaktor juga memerlukan suatu lingkungan atau pengaruh spesifik sebagai pemicu sehingga penyakit-penyakit tersebut akan muncul setelah perjalanan tertentu (Silvya and  Lorraine, 2005).

D.    KARIOTIPE
Kariotipe merupakan pengaturan kromosom secara standar berdasarkan panjang, jumlah, serta bentuk kromosom dari sel somatis suatu individu. Sebelum melakukan kariotipe, dilakukan kultur jaringna terlebih dahulu. Mula-mula mengambil 5 cc darah vene. Sel-sel darah dipisahkan, bubuhkan pada médium yang mengandung phytohaemoglutinin (PHA). Kemudian sel leukosit dipelihara dalam keadaan steril pada temperatur 37oC dalam 3 hari. Saat sel membelah dibubuhkna zat kolkhisin untuk menghentikan pembelahan sel pada fase metafase. Setelah satu jam ditambahkan larutan hipotonik, sehingga sel-sel membesar dan kromosom menyebar letaknya. Kromosom dipotret dan digunting lalu diurutkan dari yang terpanjang (Suryo, 2008).

BAB III
PEMBAHASAN

Labiognathopalatischisis berasal dari kata Labio (dari kata labium yang berati bibir) merupakan bentuk gabungan yang menunjukkan hubungan dengan bibir, Gnatho (berasal dari kata gnathus yang berarti rahang) merupakan bentuk gabungan yang berhubungan dengan rahang, Palato (berasal dari kata palatum yang berarti bibir) adalah bentuk ganbungan yang menunjukkan hubungan dengan palatum, dan Schisis yang berarti bentuk ganbungan yang menunjukkan celah / belahan (Dorland, 2006). Dari kata-kata tersebut, labiagnathopalatoschisisI dapat diartikan sebagai celah yang terdapat pada bibir, rahang, dan langit-langit mulut yang saling berhubungan, biasanya disebut dengan Cleft Lip Palate.
Cleft Lip Palate merupakan penyakit yang disebabkan karena pewarisan multifaktor. Terdapat beberapa faktor yang dapat menyebabkan terjadinya penyakit ini, yaitu :
1.      Genetik
Cleft Lip Palate dapat diturunkan dari ayah maupun ibu. Penyakit ini bisa disebabkan oleh mutasi gen, kromoso atau genom. Adapun gen-gen yang berperan dalam terjadinya penyakit ini yaitu SKI/MTHFR terdapat dalam lokus 1p36, TGFB2 dalam lokus 1q41, TGFA dalam lokus 2p13, MSX1 dalam lokus 4p16,  4q31, dan 6p23, PVRL1 pada lokus 11q23, TGFB3 pada lokus 14q24, RARA dalam lokus 17q21, dan BCL3 pada lokus 19q13 (Murray, 2002). Gen-gen tersebut merupakan gen non syndromic. Mutasi tersebut mempengaruhi kesalahan dalam pembentukan protein.
Penyakit ini dapt pula disebabkan oleh pengaruh syndrome-syndrome, seperti Van der Woude’s, Stickler’s, Loeys-Dietz, dan Patau’s (Wikipedia, 2008). Tentuya hal ini dipengaruhi pula oleh gen-gen syndromic seperti IRF6 (interferon regulatory factor 6). Apabila gen ini mengalami mutasi maka dapat menyebabkan Van der Woude dan Patau Syndrome (Marie M Tolarova, 2006).
2.      Ras
Berdasarkan penelitian, bayi berkulit hitam memiliki resiko lebih rendah terkena Cleft Lip Palate disbanding bayi berkulit putih (Sutrisno et. al., 1999). Tiap ras mempunyai cirri gen yang berbeda-beda dimana mempengaruhi kekebalan dan kerentanan terhadap suatu penyakit.
3.      Sex
Seperti halnya ras, gen pada wanita dan laki-laki memiliki sifat masing-masing terhadap suatu penyakit.
4.      Lingkungan
Obat-obatan seperti obat antilepsi (phenytoin dan sodium valproate) dan obat akanker dan peradangan (tablet steroid dan methotrexate), infeksi yang diderita ibu saat mengandung, konsumsi minuman berakohol atau merokok saat masa kehamilan, dan kurangnya konsumsi asam folat saat kehamilan dapat menyebabkan terjadinya kelainan pada janin berupa penyakit ini (Anonim, 2008).
Terbentuknya cacat pada penderita Cleft lip Palate adalah sejak dalam janin pada trimester pertama kehamilan. Prosesnya karena tak terbetntuknya mesoderm pada daerah prosesus nasalia dan maksilaris sehingga bagian yang telah menyatu pecah kembali (Mansjoer et. al., 2008). Itulah sebabnya pada saat hamil sangat membutuhkan asam folat yang baik untuk pertumbuhan tulang cranial janin, yang berhubungan dengan palatum.
Jika dilihat dari genetisnya, kedua orang tua normal, tidak menderita penyakit Cleft Lip Palate. Hal ini membuat mereka merasa bahwa tidak akan terjadi kelainan pada janinnya sehingga tidak memriksakan kandungannya saat kehamilan. Namun, dengan memperhatikan ayah dari anak tersebut adalah seorang perokok berat, maka perlu sangat diwaspadai. Walaupun ibu anak tersebut tidak merokok, ia akan tetap terkena zat beracun dari rokok yang terhirup olehnya. Fase kandungan rokok yang terhirup adalah fase gas. Dan dipengaruhi juga oleh gen GSTT 1 yang berpengaruh saat pembentukan cleft. Gen ini mempengaruhi kerja enzym untuk detoksifikasi pengaruh rokok. Untuk itu, diperlukan deteksi dini untuk mengetahui perkembangan yang terjadi pada janin diantaranya dengan USG untuk melihat konstruksi bayi dalam kandungan, atau dengan cara molekuler, yaitu amniosentesis, pengambilan cairan ketuban dalam kandungan sebanyak 10 – 20 cc dengan jarum injeksi pada kehamilan 14 – 16 minggu dan setelah 2 – 3 minggu akan dibuat kariotipenya (Suryo, 2008). Bisa juga dengan pemeriksaan CVS (chorionoc villus sampling), dimana jonjot karion diperiksa jumlah kromosomnya (Tim Genetika Medik FK UWKS, 2007),
Untuk penatalaksanaan Clef Lip Palate dapat dilakukan operasi dengan sayarat-syarat tertentu. Operasi pertama adalah untuk menutuo celah bibir berdasarkan criteria rule of ten, yaitu umur >10 minggu, berat >10 pon (5 kg), hemoglobin >10 gr/dl, dan leukosit >10.000/ul. Cara operasi yang umum dipakai adalah cara Millard (Mansjoer et.al., 2008). Jika bilateral dilakukan dua kali operasi, yaitu yang pertama menutup calah yang satu dulu, beberapa minggu lagi menutup celah yang ke-2 (Wikipedia, 2008).
Tindakan operasi selanjutnya adalah menutup langitan pada usia 6 – 12 bulan, sebelum anak mampu berbicara lengkap sehingga pusat bicara di otak belum membentuk cara bicara. Saat operasi ini bisa digunakan palatal obturatir, yaitu alat pengganti untuk memeperbaikki langgit-langit untuk menutup celah. Atau dengan inovasi baru dengan memasang Latham Appliance, yaitu sejenis pin yang setiap harinya harus diputar untuk membantu perbaikkan bibir dan langit-langit kedepannya (Wikipedia, 2008). Setelah operasi, pada usia anak dapat belajar dari orang lain, yang disebut dengan spech therapy. Bila suara anak masih sengau dapat dilakukan faringoplasti, yaitu membuat bendungan pada faring untuk memperbaiki fonasi, pada usia 6 tahun ke atas (Mansjoer et.al., 2008).
Pada umur 8 – 9 tahun dilakukan tindakan operasi penambalan tulang pada celah alveoli/maksila agar pertumbuhan gigi di kanan dan kiri celah normal. Metode ini disebut dengan Bone Grafting. Tulang yang diambil biasanya dari tulang pinggul, kepala, rusuk, dan kaki (Cleft palate Foundation, 2008). Tindakan operasi terakhir yang mungkin diperlukan dikerjakan setelah pertumbuhan tulang-tulang mendekati selesai, pada umur 15 – 17 tahun (Mansjoer et.al., 2008).
Jika kembali pada skenario, disebutkan bahwa anak tersebut masih berusia 1 bulan, padalah usia minimal untuk dilakukannya operasi adalah usia 3 bulan. Untuk menunggu anak tersebut cukup usia, dapat dilakukan dengan menggunakan botol khusus untuk menghisap asi (Anonim, 2008) agar bayi tersebut tetap tersupali dan optimal.
Untuk mencegah terjadinya penyakit tersebut harus selalu menjaga kesehatan saat kehamilan. Hindari konsumsi minuman berakohol dan merokok. Mengkonsumsi asam folat sebanyak 400 mikrogram setiap harinya selama bulan sebelum konsepsi dan selama dua bulan pertama kehamilan. Perlu memperhatikan pula konsumsi obat-obatan yang dapat meningkatkan resiko terjadinya kelainan ini (Anonim, 2008). Kontrol kesehatan juga diperlukan untuk mengetahui perkembangan janin.

BAB IV
SIMPULAN DAN SARAN

A.    SIMPULAN
Cleft Lip Palate merupakan penyakit multifaktori yang dipengaruhi oleh genetic, ras, sex, dan lingkungan. Mutasi yang menyebabkan penyakit ini adalah mutasi gen, baik syndromic maupun non-syndromic, yang merupakan mutasi de novo pada waktu kehamilan. Penyakit ini dapat dideteksi dengan USG, amniocentesis, ataupun CVS. Untuk mencegah terjadinya penyakit ini, perlu konsumsi asam folat, menghindarkan diri dari alcohol dan rokok serta obat-obatan penigkat resiko terjadinya kelainan. Rutin mengontrol perkembangan janinnya. Untuk penatalaksanaan dapat dilakukan tahap-tahapan operasi dalam jangka waktu yang sudah ditetapkan.

B.     SARAN
1.      Ibu hamil sebaiknya rutin dalam memeriksakan perkembangan janinnya untuk deteksi dini suatu penyakit.
2.      Ibu hamil harus selalu menjaga kesehatan kehamilannya.untuk mencegah terjadinya kelainan yang tidak diharapkan.
.
 DAFTAR PUSTAKA

Anonim. 2008. Cleft Lip (Bibir Sumbing). http://www.klikdokter.com/illness/detail/110
 Cleft Palate Foundation. 2008. Bone grafting the Cleft Maxilla. http//www.cletline.org/publications/bonegrafting.
 Dorland, W.A. Newman. 2006. Kamus Kedokteran Dorland-Edisi 29. Jakarta: EGC.
 Mansjoer, Arif et. Al. 2008. Kapita Selekta Kedokteran Jilid 2 Edisi Ketiga. Jakarta: Media Aesculapius FKUI.
 Murray, J. P. 2002. Developmental Biology: Frontiers for Clinical Genetics. http://craniofacialcenter.uiowa.edu/center/clingenet.pdf
 Price, Sylvia Anderson and Lorraine McCarty Wilson. 2005. Patofisiologi Vol.1. Jakarta: EGC.
 Subandono, Jarot. 2008. Mutasi DNA. Unpublished paper presented at Kuliah Blok Biologi Molekuler Fakultas Kedokteran UNS.
 Suryo. 2008. Genetika Manusia. Yogyakarta: Gajah Mada University Press.
 Sutrisno et. al. 1999. Hasil Penelitian Insiden Sumbing Bibir dan Langit-Langut di Kecamatan Insana, Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur. http://www.kalbe.co.id/files/cdk/files/10InsidenSumbingBibirdanLangit-langit122.pdf/10InsidenSumbingBibirdanLangit-langit122.html
 Tim Genetika Medik FK UWKS. 2007. Kelebihan Kromosom 21 Penyebab retaraasi Mental. http://www.surya.co.id/web/index2.php?option=com_content&do_pdf=1&id=5471
 Tolarova, Marie M. 2006. Clef lip and Palate. http://www.emedicine.com
 Wikipedia. 2008. Clef Lip and Palate. http://en.wikipedia.org/wiki/Cleft_palate

Tidak ada komentar:

Posting Komentar